Babinsa, Serda Benjamin hadiri penetapan RPJMDes dan musyawarah BLT untuk warga

    Babinsa, Serda Benjamin hadiri penetapan RPJMDes dan musyawarah BLT untuk warga

    SAMARINDA -   Dalam upaya mendukung pemerataan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat, Bintara pembina desa Margahayu, Serda Benjamin hadiri musyawarah rencana pembangunan desa (Musrenbang) dalam penetapan RPJMDes tahun 2023-2028 dan musyawarah penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) untuk warga desa Margahayu yang kurang mampu. Selasa (31/1/2023)

    Musrenbang penetapan RPJMDes dan penyaluran BLT yang digelar di balai pertemuan umum (BPU) desa Margahayu kecamatan Loa Kulu dihadiri kepala desa, Rusdi beserta perangkat desa, Babinsa Serda Benjamin, ketua BPD, perwakilan kecamatan Loa Kulu, para kepala dusun dan para ketua RT se desa Margahayu.

     

    Dalam penyampaiannya, Kades Margahayu menyebutkan ada beberapa program-program desa yang akan diprioritaskan dalam musyawarah penetapan RPJM tahun 2023-2028 salah satunya pembangunan untuk dapat mensejahterakan masyarakat melalui kemudahan akses-akses perekonomian.

     

    Terlepas dari pembahasan penetapan RPJMDes, Babinsa Serda Benjamin menghimbau terkait pelaksanaan penyaluran BLT agar para ketua RT lebih selektif dalam mendata warganya yang berhak mendapatkan BLT.

     

    Senada dengan penekanan Kades, yang menyebutkan agar para ketua RT lebih berperan aktif dengan harapan warga yang kurang mampu benar-benar terdata untuk mendapatkan bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa.

    murdianto

    murdianto

    Artikel Sebelumnya

    Rapat tahunan Bumdes Bersinar, Bati Tuud...

    Artikel Berikutnya

    Cetak Generasi Muda yang Berwawasan Kebangsaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan
    "Langkah Menuju Masa Depan: Enam Warga Binaan Dapatkan Pembebasan Bersyarat"
    Langkah Menuju Masa Depan: Enam Warga Binaan Dapatkan Pembebasan Bersyarat

    Ikuti Kami